About Us

My photo
Mata Kuliah Wajib Bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Thursday, May 21, 2009

UNITE TO END VIOLENCE AGAINST WOMEN


Resource : http://www.un.org/

We must unite. Violence against women cannot be tolerated, in any form, in any context, in any circumstance, by any political leader or by any government. The time to change is now. Only by standing together and speaking out can we make a difference.
(Ban Ki-moon - General Secretary of United Nations)

In February 2008, United Nations Secretary-General Ban Ki-moon launched his campaign, “UNite to End Violence against Women,” a multi-year effort aimed at preventing and eliminating violence against women and girls in all parts of the world.

Violence against women not only constitutes a gross violation of human rights but also has enormous social and economic costs, and undercuts the contribution of women to development, peace and security. It poses a serious threat to the achievement of internationally agreed development goals, including the Millennium Development Goals.

Komunike Pertemuan Tingkat Tinggi London-London Summit (Habis)

Source From : http://globaljust.org/

Meyakinkan pemulihan berkelanjutan dan berkeadilan untuk semua.

25. kami berketetapan tidak hanya memulihkan pertumbuhan ekonomi tapi juga meletakkan dasar untuk perekonomian dunia berkelanjutan dan berkeadilan. Kami mengakui bahwa krisis saat ini berdampak secara tidak berimbang atas pihak yang rentan di Negara-negara termiskin dan mengakui tanggung jawab kolektif kami untuk memperkecil dampak social krisis ini untuk meminimalisasi kerusakan yang akan berlangsung lama terhadap potensi global. Untuk mencapainya:

Komunike Pertemuan Tingkat Tinggi London-London Summit (Bagian IV)


Sumber : http://globaljust.org/

Melawan proteksionisme dan mempromosikan investasi dan perdagangan global

22. pertumbuhan perdagangan dunia sudah menopang kemakmuran yang meningkat selama setengah abad ini. Tapi kini jatuh untuk pertama kalinya dalam 25 tahun. Jatuhnya permintaan diperburuk dengan naiknya tekanan proteksionis dan ditariknya kredit perdagangan. Menggiatkan kembali investasi dan perdagangan dunia penting untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi global. Kami tidak akan mengulangi kesalahan historis proteksionisme zaman-zaman sebelumnya. Untuk mencapai tujuan ini :

  • kami meneguhkan kembali komitmen yang dibuat di Washington : menahan diri dari menaikkan penghalang-penghalangbaru bagi investasi atau perdagangan dalam barang dan jasa, mengenakan pembatasan-pembatasan ekspor baru, atau melaksanakan tindakan-tindakan tidak konsisten Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organisation (WTO)) untuk menstimulasi ekspor. Sebagai tambahan, kami akan membetulkan dengan cepat setiap tindakan yang demikian. Kami memperpanjang jaminan ini hingga akhir 2010;
  • kami akan meminimalisasi dampak negative apapun atas investasi dan perdagangan tindakan-tindakan kebijakan dalam negeri kami termasuk tindakan dan kebijakan fiscal dalam mendukung sector keuangan. Kami tidak akan mundur kepada proteksionisme keuangan, terutama tindakan-tindakan yang membatasi aliran modal ke seluruh dunia, khususnya ke Negara-negara berkembang;
  • kami akan dengan cepat memberitahu WTO setiap tindakan demikian dan kami mengundang WTO, bersama-sama dengan badan-badan internasional lainnya, di dalam mandate mereka masing-masing, untuk memantau dan melaporkan secara public kesetiaan kami kepada perjanjian-perjanjian ini setiap tiga bulan sekali;
  • kami akan mengambil, pada saat yang sama, langkah-langkah apapun yang kami dapat untuk meningkatkan dan memudahkan investasi dan perdagangan; dan
  • kami akan meyakinkan ketersediaan sedikitnya $250 miliar selama dua tahun berikutnya untuk mendukungkeuangan perdagangan melalui badan-badan penanaman modal dan pinjaman ekspor kami dan melalui MDB-MDB. Kami juga meminta para pembuat peraturan untuk menggunakan fleksibilitas yang tersedia dalam persyaratan permodalan bagi keuangan perdagangan.


23. kami tinggal terikat janji untuk mencapai kesimpulan berimbang yang ambisius pada Putaran Pembangunan Doha, yang darurat dibutuhkan. Hal ini bisa menaikkan perekonomian global dengan sedikitnya $150 miliar per tahun. Untuk mencapainya, kami terikat untuk mendasarkan atas perkembangan yang sudah dibuat, termasuk mengenai modalitas.

24. kami akan memberi perhatian politik dan focus yang diperbaharui kepada masalah genting ini di periode yang akan datang dan akan menggunakan pekerjaan kami yang berlanjut dan semua pertemuan-pertemuan internasional yang relevan untuk menggerakkan perkembangan.

Komunike Pertemuan Tingkat Tinggi London-London Summit (Bagian III)


Sumber : http://globaljust.org/

Memperkuat lembaga-lembaga keuangan global kami

17. Negara-negara berkembang dan pasar-pasar yang baru, yang sudah menjadi mesin pertumbuhan perekonomian dunia saat ini, juga kini menghadapi tantangan-tantangan yang menambah jatuhnya perekonomian global saat ini. Adalah mendesak sekali bagi kepercayaan diri global dan pemulihan perekonomian, bahwa modal harus terus mengalir kepadanya. Hal ini membutuhkan penguatan substansial lembaga-lembaga keuangan internasional, terutama IMF. Kami oleh karena itu setuju hari ini untuk menyediakan sumberdaya tambahan $850 miliar melalui lembaga-lembaga keuangan global untuk menopang pertumbuhan ekonomi Negara-negara berkembang dan pasar yang mulai bermunculan dengan mendanai belanja kontra-siklus, permodalan kembali perbankan, infrastruktur, keuangan perdagangan, menopang neraca pembayaran, bergulirnya hutang, dan dukungan social. Untuk menuju hal ini : kami sudah sepakat untuk menambah sumberdaya yang tersedia untuk IMF melalui pendanaan segera dari para anggota $250 miliar, selanjutnya dipersatukan ke dalam suatu mekanisme yang lebih meluas dan fleksibel yang disebut “Persetujuan Baru untuk Meminjam”, ditambah hingga $500 miliar, dan untuk mempertimbangkan pinjaman pasar jika diperlukan; dan kami mendukung penambahan substansial jumlah pinjaman sedikitnya $100 miliar dari Bank Pembangunan Multilateral (Multilateral Development Banks (MDBs)), termasuk bagi Negara-negara berpenghasilanrendah,dan memastikan bahwa semua MDB mempunyai modal yang cukup.

18. Adalah penting bahwa sumber-sumber daya ini bisa digunakan secara efektif dan fleksibel untuk mendukung pertumbuhan. Kami menyambut dalam hal ini perkembangan yang dibuat oleh IMF dengan Jalur Pinjaman Fleksibel (Flexible Credit Line (FCL)) –nya dan kerangka kerja bersyarat dan reformasi peminjamannya yang akan memampukan IMF memastikan bahwa fasilitasnya menuju pada sasaran yang tepat yaitu sebab-sebab yang mendasari kebutuhan pendanaan neraca pembayaran Negara-negara, terutama penarikan aliran modal dari luar ke sector perbankan dan perusahaan. Kami mendukung keputusan Meksiko untuk mengupayakan persetujuan FCL.

19. Kami sudah setuju untuk mendukung alokasi SDR secara umum yang akan menyuntuk $250 miliar ke dalam perekonomian dunia dan untuk menambah likuiditas global, dan pengesahan darurat Amandemen Keempat.

20. Dalam rangka lembaga-lembaga keuangan kami membantu mengelola krisis dan mencegah krisis yang akan datang, kami harus memperkuat legitimasi, efektivitas dan relevansi mereka untuk jangka waktu yang lebih panjang. Jadi seiring dengan ditambahkannya sumberdaya dalam jumlah signifikan yang disetujui hari ini, kami berketetapan untuk mereformasi dan memodernisasi lembaga-lembaga keuangan internasional untuk memastikan mereka bisa membantu para anggota dan pemegang saham dengan efektif dalam menghadapi tantangan-tantangan baru. Kami akan mereformasi mandat, ruang lingkup dan pemerintahan dalam mereka, supaya mencerminkan perubahan-perubahan yang terjadi di perekonomian dunia dan tantangan-tantangan baru globalisasi, dan supaya Negara-negara yang berkembang dan mulai muncul perekonomiannya, termasuk yang termiskin, harus mempunyai keterwakilan dan suara yang lebih besar. Ini harus dibarengi tindakan untuk menambah kredibilitas dan akuntabilitas lembaga-lembaga melalui pengambilan keputusan dan peninjauan strategis yang lebih baik. Untuk mencapainya:
  • kami mengikat janji untuk melaksanakan paket kuota IMF dan reformasi suara yang disepakati pada April 2008 dan menyerukan pada IMF untuk melengkapi kajian kuota berikutnya pada Januari 2011;
  • kami setuju bahwa, seiring dengan hal ini, harus dibuat pertimbangan untuk keterlibatan yang lebih besar dari para GUbernur Dana (Fund’s Governors) dalam menyediakan arahan strategis untuk IMF dan meningkatkan akuntabilitas IMF;
  • kami mengikat janji untuk melaksanakan reformasi Bank Dunia yang disepakati pada Oktober 2008. Kami mengharapkan rekomendasi lebih lanjut, pada pertemuan-pertemuan selanjutnya, untuk reformasi hal-hal mengenai perwakilan dan suara dengan percepatan skala waktu, untuk disepakati pada Pertemuan Musim Semi 2010 (2010 Spring Meetings);
  • kami sepakat bahwa para kepala dan pemimpin senior lembaga-lembaa keuangan internasional harus dipilih melalui proses seleksi berdasarkan kualitas, transparan dan terbuka; dan
  • berdasarkan atas kajian terkini IMF dan Bank Dunia kami minta Ketua, bekerja bersama para Menteri keuangan Negara-negara G20, untuk berkonsultasi secara luas dalam proses menyeluruh dan melaporkannya kembali kepada pertemuan berikutnya dengan proposal-proposal reformasi lebih lanjut untuk meningkatkan responsivitas dan adaptabilitas IFI.
21. sebagai tambahan memperbaiki lembaga-lembaga keuangan internasional kami untuk tantangan-tantangan baru globalisasi, kami menyepakati adanya kehendak sebuah consensus global baru atas prinsip-prinsip dan nilai-nilai kunci yang akan meningkatkan kegiatan ekonomi berkelanjutan. Kami mendukung diskusi mengenai sebuah piagam sedemikian untuk kegiatan ekonomi berkelanjutan dengan tujuan diskusi lebih lanjut pada pertemuan kita berikutnya. Kami memperhatikan kerja yang dimulai dalam kaitan ini dan mengharapkan diskusi lebih lanjut piagam untuk kegiatan ekonomi berkelanjutan ini.

Komunike Pertemuan Tingkat Tinggi London-London Summit (Bagian II)


Sumber : http://globaljust.org/

Memperkuat Peraturan dan Pengawasan Keuangan

13. Kegagalan utama dalam bidang keuangan dan peraturan keuangan adalah sebab mendasar dari krisis. Kepercayaan diri tidak akan pulih hingga kita membangun kembali keterpercayaan dalam system keuangan kita. Kami akan mengambil tindakan untuk membangun kerangka kerja peraturan dan pengawasan yang lebih kuat, lebih konsisten secara global, untuk bidang keuangan masa depan, yang akan menopang pertumbuhan ekonomi global yang berkelanjutan dan akan melayani kebutuhan usaha dan warga Negara.

14. Setiap dari kami sepakat untuk memastikan kekuatan system peraturan dalam negeri kami. Tapi kami juga sepakat untuk mengembangkan kerjasama sistematis dan konsistensi yang lebih besar antara Negara, dan kerangka kerja standar-standar yang tinggi dan disepakati secara internasional, yang diperlukan oleh system keuangan global. Pengawasan dan peraturan yang diperkuat pasti meningkatkan transparansi, kepatutan dan integritas; berhati-hati terhadap risiko pada system keuangan; mengurangi bukannya mempercepat siklus ekonomi dan keuangan; mengurangi ketergantungan kepada sumber-sumber keuangan yang berisiko secara tidak tepat; dan menurunkan semangat untuk mengambil risiko yang berlebihan. Para pengawas dan pengatur harus melindungi konsumen dan investor, mendukung disiplin pasar, menghindari dampak buruk atas Negara-negara lain, mengurangi lingkup mengatur bagi arbitrase, mendukung persaingan dan dinamisme, dan berpacu dengan penemuan-penemuan di pasar terbuka.

15. Untuk tujuan ini, kami sedang menjalankan Rencana Tindakan ( Action Plan) yang disepakati pada pertemuan terakhir kami, seperti yang disusun dalam lampiran laporan perkembangan. Kami hari ini juga menerbitkan sebuah Deklarasi, Memperkuat Sistem Keuangan. Utamanya, kami menyetujui :

  • Untuk mendirikan Dewan Stabilitas Keuangan (Financial Stability Board (FSB)) dengan mandate yang diperkuat, sebagai penerus dari Forum Stabilitas Keuangan (Financial Stability Forum (FSF)), termasuk seluruh Negara G20, anggota FSF, Spanyol, dan Komisi Eropa.
  • Bahwa FSB harus berkolaborasi dengan IMF untuk memberi peringatan dini atas resiko keuangan dan makroekonomi dan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya;
  • Untuk membentuk kembali system peraturan kami sehingga para pemerintahan mampu mengidentifikasi dan memperhitungkan risiko macro-kehati-hatian;
  • Untuk memperluas peraturan dan peninjauan ke seluruh pasar, instrument dan lembaga-lembaga keuangan yang penting secara sistematis, akan termasuk, untuk pertama kalinya, hedge fund yang penting secara sistematis;
  • Untuk mengesahkan dan menjalankan prinsip-prinsip baru FSF yang tangguh atas pembayaran dan kompensasi dan untuk mendukung skema kompensasi berkelanjutan dan tanggungjawab social perusahaan (CSR) seluruh perusahaan;
  • Untuk mengambil tindakan, sekali pemulihan diyakini, untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan konsistensi modal internasional dalam system perbankan. Di masa yang akan datang, pengaturan harus mencegah leverage berlebihan dan mensyaratkan buffer suberdaya untuk dibangun di saat-saat yang baik;
  • Untuk mengambil tindakan melawan kekuatan hukum yang tidak kooperatif, termasuk pelabuhan yang bebas pajak. Kami bersikap siap untuk memberlakukan sanksi untuk melindungi sistem keuangan dan keuangan public kami. Masa kerahasiaan bank sudah berakhir. Kami mencatat bahwa OECD hari ini sudah mempublikasikan daftar Negara-negara yang dinilai oleh Forum Global melawan standar internasional untuk pertukaran informasi perpajakan;
  • Menyerukan agar pembuat standar akuntansi untuk bekerja darurat dengan pengawas dan pembuat peraturan utnuk meningkatkan standar penilaian dan persyaratan dan untuk mencapai seperangkat tunggal standar akuntansi global berkualitas tinggi; dan untuk mengadakan peninjauan peraturan dan pendaftaran kepada Badan-Badan Pemeringkat Pinjaman untuk memastikan mereka memenuhi kode praktek code of good practice internasional, terutama untuk mencegah konflik kepentingan yang tidak dapat diterima.

16. Kami memerintahkan para Menteri Keuangan untuk melengkapi pelaksanaan keputusan-keputusan ini sejalan dengan jadwal waktu yang sudah ditetapkan di Rencana Tindakan (Action Plan). Kami sudah minta FSB dan IMF untuk memantau perkembangan, bekerja sama dengan Satuan Tugas Tindakan Keuangan dan badan-badan relevan lainnya, dan untuk menyediakan sebuah laporan untuk pertemuan selanjutnya para Menteri Keuangan di Skotlandia pada bulan November.

Komunike Pertemuan Tingkat Tinggi London-London Summit (Bagian I)

Sumber : http://globaljust.org/

Keputusan-Keputusan yang dibuat oleh para pemimpin Negara-negara ekonomi terbesar dunia pada London Summit dicatat dalam Komunike yang ditandatangani oleh seluruh pemimpin pada 2 April

1. Kami, Para Pemimpin Kelompok Dua Puluh (G-20), bertemu di London pada 2 April 2009.

2. Kami menghadapi tantangan terbesar bagi ekonomi dunia di zaman modern; sebuah krisis yang sudah menjadi lebih dalam daripada saat kami terakhir bertemu, yang mempengaruhi kehidupan wanita, pria dan anak-anak di setiap Negara, dan yang bisa ditangani dengan cara semua Negara bergabung bersama. Sebuah krisis global yang membutuhkan solusi global.

3. Kami mulai dari kepercayaan bahwa kemakmuran tidak dapat terbagi-bagi; bahwa pertumbuhan, untuk dipertahankan, harus dibagikan; dan bahwa rencana global kami bagi pemulihan harus mempunyai di dalamnya lapangan pekerjaan bagi dan kebutuhan keluarga-keluarga pekerja keras, tidak hanya di Negara-negara berkembang tapi juga di dalam pasar yang baru dan Negara-negara termiskin di dunia; dan harus mencerminkan kepentingan, tidak hanya dari penduduk saat ini, tapi kepentingan generasi yang akan datang juga. Kami percaya bahwa satu-satunya dasar yang membuat globalisasi pasti bertahan dan kemakmuran yang meningkat bagi semua orang adalah ekonomi dunia yang terbuka berdasarkan prinsip pasar, peraturan efektif, dan lembaga-lembaga kuat dunia.

4. Oleh karena itu kami hari ini sudah berikrar untuk melakukan apapun yang diperlukan untuk:

* Memulihkan kepercayaan, pertumbuhan, dan lapangan pekerjaan;
* Memperbaiki system keuangan untuk mampu meminjamkan kembali;
* Memperkuat peraturan keuangan untuk membangun kembali keterpercayaan;
* Mendanai dan mereformasi lembaga-lembaga keuangan internasional kami untuk menanggulangi krisis inidan mencegah krisis-krisis di masa yang akan datang;
* Mempromosikan investasi dan perdagangan global dan menolak proteksionisme, untuk menopang kemakmuran; dan
* Membangun suatu pemulihan yang bertahan, hijau dan menyangkut segala hal.



Dengan bertindak bersama-sama untuk memenuhi ikrar ini kami akan membawa ekonomi dunia keluar dari resesi dan mencegah krisis seperti ini agar tidak terjadi lagi di masa depan.

5. Kesepakatan-kesepakatan yang sudah kami capai hari ini, untuk meningkatkan sumberdaya yang tersedia bagi IMF tiga kali lipat hingga $750 miliar, mendukung alokasi SDR yang baru sebesar $250 miliar, mendukung sedikitnya $100 miliar pinjaman tambahan oleh MDBs-MDB, meyakinkan dukungan $250 miliar untuk keuangan perdagangan, dan menggunakan sumberdaya tambahakn dari penjualan emas IMF yang sudah disepakati untuk keuangan konsesi-konsesi di Negara-negara termiskin, membentuk program dukungan sebesar $1,1 triliun tambahan untuk memulihkan kredit, pertumbuhan dan lapangan pekerjaan dalam perekonomian dunia. Bersama dengan tindakan-tindakan yang sudah kami ambil secara nasional, hal ini membentuk sebuah rencana global bagi pemulihan dalam skala yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Memulihkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan

6. Kami sedang mengupayakan perluasan fiscal dalam skala yang belum dialami sebelumnya, yang akan menyelamatkan atau menciptakan jutaan lapangan pekerjaan, yang jika tidak sudah hancur, dan yang akan berjumlah $5 triliun di akhir tahun, meningkatkan hasil sebanyak 4 persen, dan mempercepat transisi ke ekonomi hijau. Kami mempunyai komitmen untuk menghasilkan karya fiscal pada skala yang penting untuk dipertahankan bagi pemulihan pertumbuhan ekonomi.

7. Bank-bank sentral Negara-negara kami juga sudah mengambil tindakan yang luar biasa. Tingkat-tingkat bunga sudah dipangkas secara berani di sebagian besar Negara, dan bank-bank sentral kami juga sudah berikrar untuk memelihara kebijakan yang mementingkan perluasan selama dibutuhkan dan untuk menggunakan sepenuh jajaran sarana kebijakan moneter, termasuk sarana yang tidak biasa, yang konsisten dengan stabilitas harga.

8. Tindakan-tindakan kami untuk memulihkan pertumbuhan tidak bisa efektif hingga kami memulihkan peminjaman domestic dan aliran modal internasional. Tindakan-tindakan kami untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi tidak akan bisa efektif hingga kami memulihkan peminjaman domestic dan aliran modal internasional. Kami sudah menyediakan dukungan menyeluruh yang sangat bermakna bagi system perbankan kita agar tersedia likuiditas, memodali kembali lembaga-lembaga keuangan, dan mengamanatkan masalah harta yang tidak berimbang. Kami berkomitmen untuk mengambil semua tindakan yang perlu untuk memulihkan aliran kredit secara normal melalui sistem keuangan dan meyakinkan sehatnya lembaga-lembaga yang penting dalam system, karena kami hendak melaksanakan kebijakan-kebijakan kami sesuai dengan kerangka kerja G20 yang sudah disepakati untuk memulihkan peminjaman dan memperbaiki sector keuangan.

9. Tindakan-tindakan yang diambil bersama-sama akan membentuk stimulus moneter dan fiscal terbesar dan program pendukung yang paling komprehensif untuk bidang keuangan di zaman modern. Bertindak bersama memperkuat dampak dan tindakan-tindakan kebijakan luar biasa yang diumukan sejauh ini harus dilaksanakan dengan tidak berlambat-lambat. Hari ini, lebih lanjut kami sudah menyepakati lebih dari $1 triliun sumberdaya tambahan untuk perekonomian dunia melalui keuangan perdagangan dan lembaga-lembaga keuangan internasional kami.

10. Bulan lalu, IMF memperkirakan pertumbuhan dunia secara nyata akan mulai lagi dan naik menjadi lebih dari 2 persen pada akhir 2010 kami percaya diri bahwa tindakan-tindakan yang sudah kami sepakati hari ini, dan komitmen kami yang tidak tergoyahkan untuk bekerja bersama untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan, sementara memelihara kebertahanan fiscal jangka panjang, akan mempercepat kembalinya pertumbuhan ekonomi yang sudah jadi trend kita. Kami mengikat janji hari ini untuk mengambil tindakan apapun yang diperlukan untuk mengamankan hasil itu, dan kami menyerukan IMF untuk secara teratur menaksir tindakan-tindakan yang diambil dan tindakan-tindakan global yang diperlukan.

11. Diputuskan untuk memastikan stabilitas harga dan keberlangsungan fiscal jangka panjang. Kami akan meletakkan pada tempat yang layak, strategi jalan keluar yang dapat dipercaya dari tindakan-tindakan yang perlu diambil sekarang untuk mendukung sector keuangan dan memulihkan permintaan global. Kami yakin bahwa dengan menjalankan kebijakan-kebijakan yang sudah disetujui, kami akan membatasi biaya perekonomian untuk jangka yang lebih panjang, dengan demikian mengurangi skala konsolidasi fiscal yang diperlukan untuk jangka yang lebih lama.

12. Kami akan melaksanakan semua kebijakan ekonomi dengan kooperatif dan bertanggung jawab sehubungan dengan dampak terhadap Negara-negara lain dan akan menahan diri dari devaluasi mata uang kami yang bersaing dan akan mempromosikan system moneter internasional yang berfungsi dengan baik dan stabil. Kami akan mendukung, sekarang dan di masa yang akan datang, kepada pengawasan IMF yang independen, diberikan secara merata dan terus-terang, atas bidang keuangan dan perekonomian kami, atas dampak kebijakan kami terhadap Negara lain, dan atas risiko menghadapi perekonomian global.

Sekilas Tentang WTO (Bagian II)

Sumber : http://globaljust.org/

PERJANJIAN DALAM WTO

Perjanjian dagang dalam WTO adalah hasil dari Putaran Uruguay yaitu teks berbahasa hukum dagang yang terdiri dari 60 perjanjian, lampiran, dan berbagai keputusan. Secara singkat, perjanjian-perjanjian terdiri atas enam bagian, perjanjian payung ( kesepakatan mengenai pendirian WTO); perjanjian untuk setiap tiga isu besar yaitu barang (goods), services, dan hak atas kekayaan intelektual; penyelesaian sengketa; dan kajian ulang atas kebijakan dagang Negara-negara anggota (Trade Policy Reviews).

Tiga isu besar yang berada di bawah WTO adalah: pertama, Perjanjian Umum tentang Barang tariff dan barang (General agreement on Tariifs and Trade/GATT) yang merupakan perjanjian umum mengenai liberalisasi barang. Terdiri dari beberapa perjanjian lagi di bawahnya seperti pertanian, inspeksi perkapalan, pengaturan anti dumping; tekstil dan produk tekstil. Kedua, Perjanjian Umum Perdagangan Jasa-jasa (General Agreement on Trade in Services/GATS). Dalam perluasan akses pasar sector jasa, setiap Negara menyusun komitmen liberalisasi dan jadwal pelaksanaan untuk ‘seberapa banyak’ pemasok jasa dari luar dapat memberikan jasanya di lokal. (lebih detail lihat informasi dasar mengenai Jasa). Ketiga, Hak atas Kekayaan Intelektual yang Terkait dengan Perdagangan (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights/TRIPS).

Perjanjian-perjanjian itu tidaklah statis melainkan terus berubah. Beberapa hal-hal baru sekarang sedang dirundingkan di bawah Agenda Doha yang dihasilkan dalam KTM WTO ke IV tahun 2001. Beberapa isu yang dirundingkan antara lain Akses Pasar untuk Produk Non Pertanian (Non Agricultural Market Access – NAMA) dan Perdagangan dan Lingkungan.

UNSUR POKOK DALAM WTO
1. Penurunan Tarif. Menghapus atau menurunkan tarif atas suatu produk guna mengurangi biaya ekspor, sehingga membuka pasar tambahan bagi produsen.
2. Most Favoured Nation (MFN). Mengharuskan pemerintah memperlakukan semua negara, investasi dan perusahaan asing secara sama dari segi hokum atau non diskriminasi. Misalnya, Negara tidak dapat menghentikan impor daging sapi dari Eropa bila ia tetap mengimpor daging sapi dari negara lain.
3. National Treatment (NT). Mengharuskan semua negara memperlakukan semua negara, investasi dan perusahaan sama rata dengan investor dan perusahaan domestik. Jadi pemerintah tidak boleh memberikan subsidi untuk perusahaan lokal yang memenuhi kriteria lingkungan hidup,
4. Penghapusan restriksi kuantitatif. Melarang penggunaan restriksi selain tarif dan bea. Negara tidak boleh membatasi ekspor atau impor dengan menetapkan kuota untuk membatasi arus barang.

Tuesday, May 19, 2009

Sekilas Tentang WTO (Bagian I)

Sumber : http://globaljust.org/

World Trade Organisation (WTO) atau Organisasi Pedagangan Dunia adalah badan antar-pemerintah, yang mulai berlaku 1 Januari 1995. Tugas utamanya adalah mendorong perdagangan bebas, dengan mengurangi dan menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan seprti tariff dan non tariff (misalnya regulasi); menyediakan forum perundingan perdagangan internasional; penyelesaian sengketa dagang dan memantau kebijakan perdagangan di negara-negara anggotanya. WTO merupakan metamorfosis dari Perjanjian Umum Bea Masuk dan Perdagangan atau GATT (General Agreement on Tariff and Trade) yang didirikan tahun 1947, sebagai bagian dari kesepakatan di Bretton Woods, Amerika. Sejak 1947 ada delapan perundingan dagang dimana Putaran Uruguay adalah perundingan paling akhir yang terpanjang (berlangsung dari September 1986 hingga April 1994), rumit dan penuh kontroversi sebelum melahirkan WTO.

Berbeda dengan GATT yang menyusun aturan main di bidang perdagangan internasional, tetapi bukan sebuah institusi; sementara metamorfosisnya yaitu WTO adalah sebuah institusi dengan aturan yang jelas serta daya penegakan yang kuat. Dengan disahkan berdirinya WTO, maka semua kesepakatan perjanjian GATT kemudian diatur di dalam WTO plus isu-isu baru yang sebelumnya tidak diatur seperti perjanjian TRIPs (Hak atas Kekayaan Intelektual yang terkait dengan perdagangan), Jasa (GATS lihat penjelasan mengenai sector jasa), dan aturan investasi (TRIMs). WTO mempunyai anggota 149 negara serta 32 negara pengamat yang sudah mendaftar untuk jadi anggota.

Perjanjian WTO mengikat secara hukum. Negara anggota yang tidak mematuhi perjanjian bisa diadukan oleh Negara anggota lainnya karena merugikan mitra dagangnya, serta menghadapi sanksi perdagangan yang diberlakukan oleh WTO. Karena itu sistem WTO bisa sangat berkuasa terhadap anggotanya dan mampu memaksakan aturan-aturannya, karena anggota terikat secara legal (legally-binding) dan keputusannya irreversible artinya tidak bisa ditarik kembali.

WTO mengadakan Konferensi tingkat Menteri (KTM) dua tahun sekali. KTM pertama diadakan di Singapura tahun 1996, kedua di Geneva tahun 1998 dan sidang ketiga di Seattle, AS tanggal 30 November hingga 3 Desember 1999 dan merupakan sidang terakhir sebelum millenium ketiga. Sidang ketiga ini gagal menyusun Deklarasi Menteri karena dua hal, blockade para demonstrans di luar gedung pertemuan sehingga para delegasi tidak bisa hadir dan perbedaan pandangan yang tajam di ruang sidang antara delegasi dari Negara-negara berkembang dan Negara-negara maju.

KTM ke IV diselenggarakan di Doha Qatar, yang menghasilkan Deklarasi Doha (sering juga disebut sebagai Deklarasi Pembangunan Doha atau Doha Development Agenda dan Deklarasi Doha untuk Kesehatan Publik. KTM ke-V diadakan di Cancun Meksiko. KTM ke-V ini juga gagal karena sidang mengalami kebuntuan akibat perbedaan pandangan antara Negara-negara maju dan Negara Berkembang mengenai isu-isu baru (kebijakan kompetisi, investasi, pengadaan barang untuk pemerintah; fasilitasi perdagangan). KTM ke-VI diadakan di kota Hongkong China pada Desember 2005 yang menghasilkan deklarasi menteri untuk menyelesaikan putaran Doha.

Sunday, May 17, 2009

Sekilas tentang Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Latar Belakang

Pada awal berdirinya tahun 2000, Program Stiudi Ilmu Hukum Universitas Mulawarman berada di bawah naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Mulawarman, pada tanggal 9 Juli 2003 keluarlah izin kemandiriannya dari Dirjen Dikti dengan konsentrasi Hukum Bisnis, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan. Pada tahun 2005 mengurus izin perpanjangan dan mengurus pembukaan fakultas dan akhirnya keluarlah surat Dirjen Dikti Depdiknas RI tanggal 22 Juli 2005 tentang perpajangan program tersebut serta keluarlah Surat Dikti nomor 2296/D/T/2005 perihal pembukaan Fakultas Hukum yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 194/OT/2005 tentang Peningkatan Program Studi Ilmu Hukum Menjadi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Pembukaan Program Studi Ilmu Hukum ini merupakan wujud kepedulian dan respon positif dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan sumber daya manusia di bidang hukum dalam rangka mendukung program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya di Propinsi Kalimantan Timur. Lulusan Program Studi Ilmu Hukum ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga profesional yang memiliki pengetahuan hukum, baik secara teoritik maupun keterampilan praktek yang nantinya menempati posisi strategis di sektor publik/pemerintahan maupun sektor privat/lembaga-lembaga non pemerintah.
"
Visi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
Visi dari Fakultas Hukum adalah Menjadi program studi ilmu hukum yang terpercaya dalam skala lokal, nasional dan internasional yang dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, bermoral dan kompetitif dalam profesi hukum.

Misi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
Misi yang ingin dicapai Fakultas Hukum adalah :
1. Meningkatkan kemampuan peserta didik yang dapat melakukan pendekatan ilmiah serta mampu memecahkan masalah-masalah dalam pembangunan dan masyarakat di bidang hukum.
2. Mempersiapkan peserta didik yang mampu menduduki, mengkordinasi dan melaksanakan tugas-tugas dalam bidang hukum.
3. Mempersiapkan peserta didik yang mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian untuk ilmu pengetahuan dalam bidang hukum.
4. Memenuhi kebutuhan daerah akan tenaga kerja yang berkualifikasi Sarjana Hukum dalam era globalisasi.