About Us

My photo
Mata Kuliah Wajib Bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Tuesday, September 16, 2008

Pertemuan I

Pertemuan I
An Introduction….

Organisasi Internasional didirikan dengan gagasan awal yang dilontarkan oleh para negarawan dengan tujuan untuk memelihara perdamaian dan keamanan dunia. Hal ini timbul sebagai reaksi terhadap anarki yang disebabkan sengketa bersenjata antar negara. Mereka menginginkan organisasi internasional tersebut akan menghimpun dan mengorganisir negara-negara dalam suatu sistem kerjasama yang dilengkapi dengan organ-organ yang dapat mencegah atau menyelesaikan sengketa-sengketa yang terjadi antara mereka.
"
Dalam perkembangannya saat itu, ide untuk membentuk sebuah organisasi internasional hanya terbatas pada doktrin dan propaganda saja. Hal ini dikarenakan banyak para pemimpin negara-negara menganggap bahwa pembentukan organisasi semacam itu itu tidak sesuai dengan kedaulatan nasional dan bertentangan dengan kepentingan negara.
Abad 17 dan 18 dimulai upaya pembentukan organisasi internasional secara nyata melalui berbagai proyek. Gagasan Emeric de Cruce dicetuskan pada tahun1623. Pada abad ke-18 muncul proyek – proyek JJ Rousseau, J Bentham, William Penn, Abbe de Saint-Pierre dan banyak lainnya. Intinya mereka menginginkan terbentuknya suatu majelis umum untuk menyelesaikan semua sengketa dengan mayoritas ¾ suara beserta sanksi kolektif termasuk penggunaan senjata. Abbe de Saint-Pierre mengusulkan juga bahwa majelis umum bukan saja berfungsi sebagai penyelesai sengketa, tetapi juga berfungsi untuk membuka kerjasama antar negara di berbagai bidang dengan mendirikan perwakilan – perwakilan untuk pelaksanaan kerjasama tersebut.
Memasuki abad 19, dengan kemajuan teknik dan kesalingtergantungan ekonomi, mulai dianggap perlu untuk mengembangkan kerjasama internasional. Pada abad itu banyak bermunculan organisasi – organisasi kerjasama internasional, yang pertama adalah organisasi – organisasi yang lahir pada abad ke – 19 antara lain Komisi Internasional Untuk Sungai Elbe (1821), kemudian untuk Sungai Rhine (1831) dan pembentukan European Danube Commission (1856) untuk mengawasi pelayaran bebas di atas sungai tersebut yang lepas dari pengawasan nasional masing – masing negara. Selanjutnya muncul organisasi – organisasi untuk menghimpun sejumlah ahli dan administrator yang melaksanakan tugas – tugas khusus atas nama negara, seperti pendirian International Telegraph Bureau (1868) yang kemudian bernama International Telecommunication Union (ITU). Tahun 1890 berdiri Inter – Union for the Publication of Customs Tariff.
Selain pembentukan organisasi – organisasi internasional, pada waktu yang sama juga berkembang organisasi – organisasi non – pemerintah (NGO’s). Salah satu NGO’s yang sangat terkenal adalah International Committe of the Red Cross (ICRC) yang merupakan pengembangan dari Konvensi Jenewa 1846, 1906 dan 1929.
Malapetaka selama World War I mendorong para pemimpin dunia dengan segera untuk membentuk suatu organisasi internasional dengan kekuasaan yang lebih tinggi dari negara. Dalam sebuah Konferensi Perdamaian Versailles, 28 April 199 didirikanlah Liga Bangsa- Bangsa (LBB) dengan tujuan memelihara, dalam periode perdamaian, solidaritas antar bangsa yang demokratis serta mencegah terjadinya kembali perang saudara internasional.
Dikarenakan beberapa hal yang antara lain karena kurangnya kemauan politik dari negara negara terhadap LBB dan tidak mampunya LBB mencegah beberapa agresi dari suatu negara ke negara lain terutama penyerangan jerman ke Polandia sebagai awal dari World War II, ”kehidupan” LBB semakin terancam.
Berakhirnya World War II di tahun 1945 juga mengakhiri ”kehidupan” LBB. Setelah berakhirnya World War II, bangkit lagi kesadaran atas keharusan mutlak kerjasama internasional yang dapat mencegah terjadinya perang dengan menciptakan kondisi yang baik bagi kerjasama internasional. Sebagai pengganti LBB, 24 Oktober 1945 didirikan PBB yang bertahan sampai sekarang.
Setelah PBB berdiri mulai banyak bermunculan organisasi – organisasi internasional atas dasar kedekatan teritorial atau ideologi, seperti ASEAN, NATO dan lain – lain.

Tim Pengajar

No comments:

Post a Comment

After you read this post, please leave your comment...