About Us

My photo
Mata Kuliah Wajib Bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Thursday, December 3, 2009

Association Of South East Asia Nations (Asean)

Sejarah Asean - Lima Menteri Luar Negeri negara – negara Asia Tenggara mengadakan pertemuan di Bangkok selama 3 hari dari tanggal 5 hingga 8 Agustus 1967. Mereka adalah Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), Thanat Khoman (Muangthai), Rajaratnam (Singapura) dan Narciso Ramos (Filipina).

Pada tanggal 8 Agustus mereka mencapai persetujuan untuk membentuk sebuah organisasi kerjasama negara - negara Asia Tenggara. Organisasi ini dinamakan ’ASEAN (Association of South East Asia Nations). Dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan menjadi ”Perhimpunan Bangsa – bangsa Asia Tenggara”. Namun nama yang lebih populer adalah ASEAN. ASEAN dibentuk berdasarkan Deklarasi Bangkok tanggal 8 Agustus 1967 dan ditandatangani oleh ke-5 tokoh pendiri tersebut diatas. (Teuku May Rudy, 1998; 84 – 85)

Tujuan dan Visi ASEAN 2020

Tujuan pembentukan ASEAN tercantum dalam Deklarasi Bangkok, yaitu : (Teuku May Rudy, 1998; 85)
  • Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai;
  • Untuk meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antar negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip – prinsip Piagam Perserikatan bangsa – bangsa;
  • Untuk meningkatkan kerjasama yang aktif serta saling membantu satu sama lain di dalam masalah – masalah kepentigan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi;
  • Untuk saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana latihan dan penelitian dalam bidang pendidikan profesional, teknik dan administrasi;
  • Untuk bekerjasama dengan lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan pertanian serta industri, perluasan perdagangan komoditi internasional, perbaikan sarana pengangkutan dan komunikasi serta peningkatan taraf hidup rakyat;
  • Untuk memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan organisasi – organisasi internasional dan regional yang ada dan untuk menjajajgi segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara lebih erat di antara mereka sendiri.
Dalam ulang tahunnya yang ke-35, ASEAN menegaskan kembali visinya, visi tersebut adalah ”terwujudnya ASEAN sebagai wadah kerjasama bangsa – bangsa Asia Tenggara yang hidup dalam perdamaian dan kemakmuran, menyatu dalam kemitraan yang dinamis dan komunitas yang saling peduli serta terintegrasi dalam pergaulan bangsa – bangsa di dunia”. (Ade Maman Suherman, 2003; 143)

Organ - organ ASEAN

Organisasi ASEAN dalam usianya yang ketiga puluh lima telah memiliki sejumlah organ kelengkapan guna menjalankan agenda kegiatan ASEAN melalui sidang atau konferensi sebagai berikut : (Ade Maman Suherman, 2003; 147)
  1. Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN;
  2. Sidang Para Menteri Luar Negeri ASEAN;
  3. Sidang Para Menteri Ekonomi;
  4. Sidang Menteri – menteri Sektoral ASEAN;
  5. Sidang menteri – menteri ASEAN lainnya;
  6. Sidang Gabungan Para Menteri Luar Negeri dan Menteri Ekonomi;
  7. Sidang Panitia Tetap ASEAN;
  8. Sidang Para Pejabat Tinggi ASEAN;
  9. Sidang Para Pejabat Tinggi ASEAN bidang lainnya;
  10. Sidang Konsultasi Gabungan;
  11. Sidang ASEAN dengan Para Mitra Wicara.
Sekretariat ASEAN

Ketika ASEAN berusia 6 tahun, akibat kegiatan ASEAN yang makin meningkat. Karena itu dirasakan perlunya sebuah sekretariat. Tahun 1973 ketika para Menlu ASEAN bertemu di Pattaya, Thailand, mereka membentuk suatu Panitia Khusus yang terdiri dari Para Sekum ASEAN (sekarang Dirjen) dari kelima negara ASEAN. Mereka membahas dan merumuskan gagasan untuk mendirikan sekretariat. Mereka bersidang sebanyak 4 kali, yaitu di Manila (Agustus 1973), di Singapura (Oktober 1973), di Bangkok (Januari 1974) dan di Jakarta (April 1974). Dari sidang – sidang tersebut diperoleh rumusan struktur dan bentuk sekretariat untuk diserahkan kepada sidang Menlu ASEAN VII di Jakarta, namun rumusan – rumusan tersebut tidak disetujui karena dianggap terlalu rumit.

Kemudian sidang membentuk suatu Panitia Pejabat – pejabat Tinggi ASEAN dengan tugas merumuskan kembali persoalan sekretariat ASEAN. Dalam Sidang VIII Menlu ASEAN 1975 di Kuala Lumpur Malaysia, rumusan tersebut disetujui dan akan dibawa ke KTT ASEAN di Bali 1976 untuk dutandatangani oleh para Menlu dengan disaksikan oleh para Kepala Pemerintahan yang kemudian dokumen perjanjian tersebut dikenal dengan nama ”Agreement on the Establishment of the ASEAN Secretariat”, yang antara lain menyatakan bahwa tempat kedudukan Sekretariat ASEAN di Jakarta, ibu kota negara RI. (Teuku May Rudy, 1998; 88 – 89)

Sekretariat ASEAN mulai berfungsi secara resmi tanggal 7 Juni 1976. Sekretariat ini diketuai oleh seorang Sekretaris Jenderal yang diangkat oleh para Menlu ASEAN secara bergilir untuk masa jabatan 2 tahun. Calon sekjen diusulkan oleh salah satu negara anggota untuk periode tertentu.

Sekjend ASEAN dibantu oleh staf regional dan staf lokal untuk melaksankan tugas yang dibebankan oleh Sidang para Menlu ASEAN.

Peristiwa - peristiwa Penting ASEAN



Sumber : Disarikan dari buku Organisasi Internasional dan Integrasi Ekonomi Regional Dalam Perspektif Hukum dan Globalisasi, Ade Maman Suherman, 2003; hal.145.

No comments:

Post a Comment

After you read this post, please leave your comment...